Manajemen
Krisis dalam Kehumasan Tim Redaksi “The crisis is turning
point for better or worse. Time of acute danger of difficulty”(suatu krisis yang terjadi merupakan titik tertentu atau momentum untuk
menghadapi tahap berikutnya, apakah akan menjadi baik (pulih)atau sebaliknya
menghadapi resiko yang yang buruk dan sekaligus mengalami masa yang paling
buruk /gawat/genting (crucial point).
Sebagai dasar dalam mengungkapkan dan menganalisis suatu peristiwa terjadinya
krisis bisa juga dipergunakan rumus 5W + 1 H yaitu Who (Apa dan bagaimana
penyebabnya), What (mengapa hal itu dapat terjadi),Why Dimana dan kapan krisis itu mulai timbul),
Where sejauh mana krisis bisa berkembang, pesat atau labat, When, bagaimana
krisis itu terjadi dan How, siapa-siapa
yang dianggap mampu untuk mengatasi atau menanggulanginya
Ketika krisis moneter 1997
terjadi, Dennis De Tray, Perwakilan Bank Dunia mengatakan tentang krisis
berkepanjangan yang diawali oleh krisis moneter ”ini bukan krisi keuangan tapi
krisis kepercayaan. Ini merupakan penjelasan yang dapat kita berikan tentang
apa yang terjadi dengan jatuhnya nilai rupiah, yang disebabkan karena
faktor-faktor yang tidak dapat dipahami dan menyebabkan Indonesia minta bantuan
IMF.
Setidaknya ada tiga tindakan
yang bisa dilakukan manajemen kehumasan
1.Tindakan Pencegahan (Preventive Action), aktivitas PR yang
dirancang secara khusus untuk mencegah terjadinya berbagai masalah yang dapat
merusak nama baik dan citra perusahaan. 2.Tindakan Penggulangan (Curative Action), kegiatan PR dalam mengatasi suatu peristiwa
atau masalah tertentu yang tengah dihadapi pihak perusahaan, mulai dari fakta,
mengidentifikasi, menanggulangi dan memulihkan kembali citra yang rusak. 3.Evaluasi (Evaluation), kegiatan yang dirancang untuk menilai atau
mengevaluasi kinerja organisasi/lembaga/perusahaan yang telah dicapai (kualitas
dan kuantitas. Hasil dari kegiatan ini dijadikan dasar dalam pengambilan
keputusan atau perencanaan baru dimasa datang.
David Silver
menyarankan lima langkah dalam mengantisipasi kesalahan dalam mengatasi krisis,
yaitu : a.Membentuk tim khusus, yang bertujuan untuk
melakukan berbagai upaya dalam penanggulangan, pencegahan dan pemulihan jika
organisai/perusahaan menggalami situasi krisis. Tim ini terdiri dari Ketua yang
ditunjuk oleh top manajemen, tentunya yang memiliki kemampuan dibidang ini,
bisa dari internal maupun dari external organisasi/perusahaan. Ketua tim
dibantu oleh perwakilan dari bagian humas, yang bertugas mengatur komunikasi
yang efektif atau mengendalikan arus informasi baik untuk keluar untuk
menghadapi publik (media massa) maupun publik internal (pihak serikat pekerja,
jajaran manajemen). BagianPersonalia, bertugas menjaga etos kerja
para karyawan perusahaan agar bisa tenang dan tidak ikit-ikutan menjadi panik
atau resah dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Produksi atau operasional, menjaga bidang produksi, distribusi atau
pemasaran tetap dalam kendali atau melakukan pengawasan ketat, sedangkan Bagian Keamanan, menjaga keamanan
lingkungan perusahaan, karena seringkali ada oknum yang memanfaatkan situasi
seperti ini untuk mencari-cari kesempatan dan menguntungkan diri
pribadi/kelompok/golongan tertentu. b.Menciptakan atau mencarikan jaln keluar
yang tidak menimbulkan kerugian atau menimbulkan masalah baru c.Jika diperlukan organisai/perusahaan
bisa menggunaka jasa konsultan profesional atau ahli dalam penyelesaian krisis ini. d.Membatasi semua pengeluaran, lalu
menginventarisir seluruh aset atau kewajiban-kewajiban sebagai tindakan
pengendalian kerugian materil bagi organisasi/perusahaan. e.Perencanaan atau jalan keluar yang
baru, jika penanggulangan tahap pertama menghadapi suatu krisis (how to succeed implement of handeling
crisis plan).
Dalam upaya pencegahan krisis seperti
halnya konsolidasi dapat dikombinasikan untuk mengidentifikasi berbagai hal,
mana yang bisa ditanggulangi oleh manajemen humas dan mana yang tidak dapat
ditanggulangi. PR sebagai organizer harus mengetahui atau dapat mengungkapkan
seawal mungkin proses kejadian krisis tersebut karena tindakan berikutnya
(pencegahan, penanggulangan dan pemulihan) berdasarkan fakta (fact finding), berupa
data-data yang diperoleh oleh tim khusus yang dibentuk.
Sumber : Praktik dan Solusi Public Relations, dalam situasi krisis
dan pemulihan citra, Rosady Roeslan, SH., M.B.A., Ghalia Indonesia, Edisi II,
1999
RECOMENDED BIMTEK
Training Perusahaan, Bimbingan Teknis (BIMTEK), Bimtek DPRD, Training Keuangan, Training Humas, Training Marketing, Training Pemasaran,